Subsidi Upah Rp600.000 Cair Juni 2025, Cek Syaratnya
Pajangan Cerita – Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa BSU ini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu pada Juni dan Juli 2025. Artinya, setiap penerima akan mendapatkan total Rp600.000 selama periode tersebut.
BSU 2025 ini menjadi bagian dari lima insentif ekonomi yang diumumkan langsung oleh Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 2 Juni 2025. Total anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai Rp10,72 triliun.
Menurut Sri Mulyani, target penerima BSU tahun ini mencapai 17,3 juta pekerja. Mereka harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah upah minimum provinsi atau kabupaten/kota. Pelaksanaan dan penyaluran bantuan ini akan ditangani oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain pekerja formal, pemerintah juga menetapkan guru honorer sebagai kelompok penerima BSU tahun 2025. Sebanyak 565.000 guru honorer akan mendapatkan bantuan serupa, dengan nilai Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga totalnya menjadi Rp600.000.
Guru honorer yang dimaksud mencakup 288.000 guru di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta 277.000 guru di bawah naungan Kementerian Agama. Langkah ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan non-formal yang selama ini belum mendapatkan gaji tetap atau tunjangan layak.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu daya beli para guru honorer di tengah tantangan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Simak Juga: Korea Selatan Beri 826 Juta bagi yang Mau Pacaran sampai Nikah”
Untuk menerima BSU 2025, para pekerja dan guru honorer wajib memenuhi beberapa syarat. Pertama, harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga periode tertentu. Kedua, memiliki gaji bulanan di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum regional.
Kementerian Ketenagakerjaan akan mengoordinasikan penyaluran bantuan langsung ke rekening penerima. Proses pencairan dijadwalkan mulai bulan Juni 2025 dan ditargetkan selesai dalam waktu singkat.
Sri Mulyani menegaskan bahwa pemberian BSU ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional. Dengan bantuan ini, jutaan pekerja dan guru honorer diharapkan bisa mendapat sedikit kelonggaran dalam memenuhi kebutuhan harian mereka.
“Baca Juga: Berlian Jumbo 2.492 Karat di Botswana, Terbesar Kedua di Dunia”