Komdigi Bakal Dorong Worldcoin Hapus 500 Ribu Data Retina Warga Indonesia
pajangancerita.org – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi meminta klarifikasi dari pihak World, perusahaan yang menaungi Worldcoin, World App, dan WorldID. Permintaan ini muncul akibat aktivitas pemindaian retina warga Indonesia yang dilakukan di beberapa kota, disertai imbalan uang sekitar Rp800 ribu per individu.
Menurut Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, World hanya tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), namun izin dari kementerian lain belum diketahui. Komdigi saat ini mendalami di mana data retina itu disimpan dan bagaimana proses rekamannya dilakukan.
“Langkah kami semata-mata demi perlindungan data pribadi masyarakat. Jika terbukti ada risiko kebocoran, kami akan bertindak,” tegas Alexander dalam konferensi pers di kantor Komdigi.
“Baca Juga: Terlalu Sering Botox Dapat Bikin Kulit Kendur Fakta atau Mitos“
Komdigi memastikan akan mengambil langkah tegas apabila terbukti ada pelanggaran atau ancaman terhadap keamanan data pribadi warga. Alexander menyampaikan bahwa pihaknya akan memantau dan menindak segala bentuk praktik digital yang berpotensi melanggar regulasi perlindungan data.
Aktivitas Worldcoin dan WorldID memicu kekhawatiran publik setelah diketahui melakukan pemindaian retina tanpa penjelasan transparan. Masyarakat pun mengajukan aduan ke Komdigi untuk menelusuri keabsahan dan keamanan dari praktik tersebut.
“Kalau terbukti berisiko, maka data retina itu harus dihapus. Kami tidak akan diam,” tegas Alexander. Komdigi kini terus mendalami kasus ini demi memastikan privasi dan keamanan data warga tetap terlindungi.
Ingin update lebih lanjut terkait penyelidikan Komdigi atas Worldcoin?
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membekukan sementara tanda daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) milik World App. Tindakan ini diambil setelah pihak Komdigi menerima sejumlah laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan, termasuk pemberian imbalan uang untuk pemindaian data retina warga Indonesia.
Menurut Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, langkah ini merupakan upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi pelanggaran privasi dan keamanan data pribadi. Ia menyampaikan bahwa fokus utama Komdigi saat ini adalah mendalami aspek keamanan data retina pengguna, serta memastikan batas tanggung jawab antar entitas di ekosistem Tools for Humanity (TFH).
“Kami memberikan perhatian serius terhadap perlindungan data, terutama data sensitif seperti retina, dan juga perlindungan anak,” tegas Alexander.
Selain itu, Komdigi juga sedang mengkaji kemampuan sistem World App dalam mengamankan data anak-anak yang mungkin ikut terlibat dalam aktivitas tersebut. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan seluruh aspek teknis dan hukum telah dipenuhi.
Pembekuan sementara ini akan terus berlaku hingga pihak World memberikan penjelasan lengkap serta bukti bahwa sistem mereka memenuhi standar perlindungan data di Indonesia. Komdigi menegaskan bahwa perlindungan data pribadi, khususnya data biometrik, adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.
Perkembangan selanjutnya akan diumumkan setelah hasil evaluasi teknis dan hukum selesai dilakukan.
“Baca Juga: XPeng Rilis Teknologi Cas 10 Menit Tempuh Tambahan 420 Km“