Bolehkah Keluar Tol dengan e-Toll Berbeda Saat Masuk?
pajangancerita.org – Bolehkah Keluar Tol dengan e-Toll : Sistem tol di Indonesia terdiri dari dua jenis, yaitu sistem terbuka dan sistem tertutup. Keduanya memiliki aturan transaksi berbeda.
“Baca Juga: Obat Herbal Baru Diklaim Ampuh Keluarkan Batu Ginjal“
Pada sistem tertutup, pengemudi wajib tap kartu e-Toll saat masuk dan keluar. Sistem mencatat perjalanan berdasarkan kartu yang digunakan di awal.
Penggunaan kartu e-Toll berbeda saat masuk dan keluar tol tidak diperbolehkan. Sistem tidak bisa mengenali data perjalanan sah.
Jika mengganti kartu e-Toll, pengemudi bisa dikenakan denda dua kali tarif tol terjauh. Sistem juga dapat menolak transaksi dan menutup gerbang tol.
Seorang pengemudi didenda Rp800 ribu karena masuk tol dengan satu kartu dan keluar dengan kartu lain. Sistem menganggap perjalanan tidak sah.
Gunakan satu kartu e-Toll yang sama dari awal hingga akhir perjalanan. Periksa saldo sebelum masuk tol untuk menghindari kendala saat keluar.
Pastikan Anda tahu apakah tol yang dilalui menggunakan sistem terbuka atau tertutup. Pengetahuan ini penting agar transaksi berjalan lancar.
Dengan mengikuti aturan dan tidak mengganti kartu e-Toll, pengemudi bisa menghindari denda dan menikmati perjalanan tanpa hambatan.
“Baca Juga: Tradisi Unik Masyarakat Indonesia Saat Hari 2 & 3 Lebaran“