pajangancerita.org – Pemerintah resmi memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 100% untuk mobil listrik sepanjang tahun 2025. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung percepatan transisi ke kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.
” Baca Juga: Resep Herbal ala dr Zaidul Akbar untuk Redakan Asam Urat“
Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, menyebut bahwa kebijakan ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi karbon. “Insentif PPnBM ini merupakan kelanjutan dari program transisi energi ramah lingkungan yang telah berjalan,” ungkap Yannes dalam sebuah wawancara.
Selain itu, Yannes menambahkan bahwa Indonesia sedang mengembangkan berbagai sumber energi alternatif seperti biodiesel B35 hingga B50, ethanol, dan flexi fuel untuk mempercepat diversifikasi energi.
Indonesia memiliki cadangan nikel yang melimpah, menjadikannya salah satu produsen utama dunia untuk bahan baku baterai kendaraan listrik. Selain itu, dominasi teknologi EV dari merek-merek China, yang kini mencapai 15 brand terkemuka, juga memberikan peluang besar bagi pasar domestik untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik.
Yannes menyoroti bahwa China berhasil mendominasi pasar kendaraan listrik global berkat dukungan pemerintah dan kolaborasi intensif dengan akademisi. Strategi ini perlu diadaptasi oleh Indonesia untuk memaksimalkan potensi pasar kendaraan listrik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 135/2024 yang mengatur pembebasan PPnBM untuk mobil listrik. Aturan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2025 dan bertujuan untuk mendorong penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
” Baca Juga: 3 Kontroversi Shin Tae-yong di Timnas Indonesia“
Insentif ini diharapkan tidak hanya meningkatkan penjualan mobil listrik, tetapi juga mendukung keberlanjutan kebijakan transisi energi di Indonesia.