Pajangan Cerita – Seorang WNI disekap, disiksa, dan dimintai tebusan ratusan juta di Myanmar, WNI berinisial SA ini diduga menjadi korban TPPO di Myanmar. Kasus ini menambah tantangan dalam penanganan korban sindikat penipuan online, dengan 44 WNI masih terjebak di wilayah konflik tersebut.
Yohana Apriliana, sepupu SA, menjelaskan bahwa SA berangkat ke Thailand pada 11 Juli 2024 setelah dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi. Namun, setelah perjalanan panjang ke Mae Sot, Thailand, SA ternyata dibawa ke Myanmar, tepatnya ke Myawaddy yang dikenal sebagai zona konflik.
“SA mengeluhkan kondisi tempat kerjanya yang kotor dan kumuh. Beberapa hari kemudian, keluarga menerima permintaan tebusan sebesar US$30.000 (sekitar Rp475 juta) dari seseorang yang mengaku sebagai penerjemah,” ujar Yohana. Keluarga hanya mampu mengumpulkan Rp 4 juta untuk tebusan, namun situasinya semakin memburuk.
“Baca Juga: PPDS Anestesi FK Undip Bunuh Diri, Dugaan Bullying Merebak”
Pemerintah Indonesia telah mendapatkan laporan tentang kasus ini. Dirjen Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan verifikasi untuk memastikan SA adalah korban TPPO dan sedang berkoordinasi dengan KBRI Yangon.
“KBRI Yangon telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Myanmar untuk meminta tindakan penyelamatan. Kami juga berkomunikasi dengan berbagai pihak di Myawaddy secara informal,” jelas Judha.
Yohana mengaku keluarganya baru menyadari kompleksitas kasus TPPO setelah SA terlibat. “Kami hanya tahu setelah kasus ini terjadi, dan banyak yang tidak menyadari bahwa masalah ini sudah berlangsung sejak 2017-2019,” ujarnya.
Kemenlu mencatat, sejak 2020 hingga Oktober 2023, terdapat 3.347 kasus WNI terjerat online scam, termasuk 324 kasus di Myanmar dan 1.699 di Kamboja. Yohana berharap dengan viralnya kasus ini, penanganan oleh pemerintah bisa lebih cepat dan efektif.
Saat ini, 44 WNI masih terjebak di Myawaddy. Kementerian Luar Negeri telah berhasil memulangkan 20 orang sejauh ini. Kasus SA yang ramai diberitakan di media nasional diharapkan dapat memicu tindakan yang lebih mendesak untuk mengatasi masalah TPPO dan sindikat penipuan daring.
“Simak Juga: Metro TV Minta Maaf Usai Sebut Medali Gregoria Hasil Giveaway”