Pajangan Cerita – Kepolisian New South Wales baru-baru ini mengonfirmasi penangkapan Prima Putri Ratnasari, yang dikenal juga sebagai Putry Thornhill. Penangkapan ini berhubungan dengan lima tuduhan penipuan. Nama Putry pertama kali mencuat sekitar empat tahun lalu setelah dituduh menipu banyak orang dengan modus operandi penjualan tas mewah. Korbannya, yang sebagian besar adalah warga Indonesia di Australia, telah melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. Namun, Prima Putri Ratnasari telah kembali ke Indonesia, dan kepolisian Australia hanya bisa menangkapnya jika ia kembali ke Australia.
Empat tahun setelah kasus penipuan tas mewah, Putry kembali ke Australia. Kali ini ia dituduh melakukan penipuan dengan menawarkan investasi vila di Bali. Korban penipuan ini melibatkan warga negara Australia, Amerika Serikat, dan Kanada, yang menyetor uang dengan total sekitar Rp1,2 miliar (AU$120,000) untuk investasi yang tidak terealisasi. Mereka melaporkan Putry ke berbagai lembaga, termasuk Scamwatch dan kepolisian internasional.
“Baca Juga: Hatcher Temukan 126 Batang Emas di Laut Indonesia Tahun 1986”
Pada 29 Juli 2024, Putry ditangkap di Morisset dan dibawa ke Kantor Polisi Newcastle. Ia didakwa dengan lima tuduhan penipuan dan telah mengaku bersalah di sidang pada 12 Agustus 2024. Pengadilan Gosford mengadili Putry dan menjatuhkan hukuman Perintah Koreksi Masyarakat (Community Correction Order) selama 18 bulan yang berlaku mulai 12 Agustus 2024 hingga 11 Februari 2026. Selain itu, Putry juga diperintahkan membayar kompensasi kepada korbannya.
Pernyataan Departemen Dalam Negeri Australia menekankan bahwa semua warga non-Australia yang ingin tinggal di Australia harus memenuhi persyaratan Undang-Undang Migrasi 1958. Berdasarkan Bagian 501, visa dapat ditolak atau dibatalkan jika seseorang memiliki catatan kriminal substansial. Dan juga perilaku yang menimbulkan risiko bagi komunitas Australia.
Beberapa korban penipuan vila dari Bali, termasuk Alana Cayless, sudah melaporkan kasus mereka ke polisi Bali dan Departemen Dalam Negeri Australia. Mereka berharap agar Putry dideportasi dan diadili untuk kasus penipuan vila. Alana menekankan perlunya korban lain untuk melaporkan kasus mereka dan memperingatkan orang-orang tentang rekam jejak Putry.
Chris Slade, salah satu korban, berharap pemberitaan mengenai penangkapan Putry ini dapat mencegah orang lain dari terjebak dalam penipuan serupa di masa depan.
“Simak Juga: Harvey Moeis Diduga Curi Rp 420 M dalam Kasus Korupsi Timah”