pajangancerita.org – Kementerian Pertanian kembali tersandung kasus korupsi. Kali ini, Menteri Pertanian (Mentan) Terbaru Andi Amran Sulaiman mencopot tiga pejabat eselon II dan III yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek yang masuk ke Kementerian Pertanian. Mereka meminta komisi sebesar 25 persen dari setiap proyek yang berhasil diterima di kementerian tersebut, dengan total permintaan mencapai Rp10 miliar. Amran menyatakan bahwa ketiga pejabat tersebut telah dicopot dari jabatannya dan sedang dalam proses non-aktif, dengan kemungkinan pemberhentian secara permanen. Ia menegaskan langkah ini sebagai bagian dari upaya untuk membersihkan kementerian dari praktik korupsi yang sudah lama mengakar.
” Baca Juga: Sri Mulyani Belum Pastikan Kembali Menjadi Menteri Keuangan “
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang menjabat sejak 2023 menyatakan bahwa dirinya tidak akan berkompromi terhadap pegawai yang terlibat korupsi di lingkungannya. Amran bahkan selalu membawa surat pemecatan atau pemberhentian sementara, siap digunakan jika terjadi pelanggaran serupa. Ia menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi koruptor di Kementerian Pertanian selama ia masih memegang jabatan tersebut. Pernyataan ini mencerminkan tekadnya untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap kementerian yang dipimpinnya.
Masalah ini telah diserahkan ke aparat penegak hukum untuk penyelidikan lebih lanjut. Amran mengungkapkan bahwa ketiga pejabat yang terlibat ternyata sudah berulang kali melakukan tindakan penyelewengan di lingkungan kementerian. Hal ini menunjukkan adanya masalah korupsi yang berulang, meski telah diambil tindakan tegas sebelumnya. Kasus ini memperlihatkan bagaimana sulitnya memberantas praktik korupsi yang sudah berakar dalam sebuah institusi besar seperti Kementerian Pertanian.
Amran juga menjelaskan bahwa kasus ini tidak terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Mantan mentan tersebut terlibat dalam perkara pemerasan di Kementerian Pertanian dan telah divonis 12 tahun penjara dengan denda Rp500 juta serta kewajiban membayar uang pengganti Rp44,2 miliar dan US$30 ribu. Syahrul Yasin Limpo sebelumnya menjadi sorotan publik karena kasus besar yang mengguncang kementerian. Namun, menurut Amran, kasus terbaru ini berdiri sendiri dan tidak ada kaitannya dengan kasus SYL. Amran menekankan bahwa tindakan yang dilakukan oleh ketiga pejabat tersebut sudah berlangsung lama dan merupakan inisiatif mereka sendiri.
” Baca Juga: Kesuksesan Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2025 “
Selain itu, KPK juga tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan peralatan X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer pada Badan Karantina Pertanian yang terjadi pada tahun 2021. Penyidikan kasus ini dimulai pada 12 Agustus 2024, menambah panjang daftar kasus korupsi yang melibatkan Kementerian Pertanian. Dugaan ini menunjukkan bahwa korupsi di sektor pertanian masih menjadi masalah besar yang perlu penanganan serius dari berbagai pihak, terutama aparat penegak hukum.