Pajangan cerita – Kejaksaan Agung baru-baru ini melakukan penyitaan terhadap beberapa aset yang terkait dengan Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Harvey Moeis sendiri merupakan salah satu dari banyak tersangka dalam kasus ini.
Dalam operasi penyitaan terbaru, Kejaksaan Agung berhasil mengamankan lima unit rumah mewah yang semuanya berlokasi di Jakarta. Di Jakarta Barat, terdapat satu unit rumah di Komplek Perumahan Green Garden Blok N5 Kavling Nomor 25. Rumah ini memiliki luas 161 meter persegi dan tercatat atas nama Harvey Moeis.
Di Jakarta Selatan, terdapat empat unit rumah mewah yang disita. Salah satunya terletak di sekitar Patal Senayan, sementara tiga lainnya berlokasi di Kebayoran Baru. Rumah di Senayan memiliki luas mencapai 483 meter persegi dan terdaftar atas nama Harvey Moeis.
”Baca juga: Peluang Anies Baswedan dan Dinamika Pilkada Jakarta 2024 Antara PDIP dan Ahok“
Tiga rumah yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, memiliki luasan yang berbeda-beda. Namun, yang menarik adalah rumah-rumah ini tidak terdaftar atas nama Harvey Moeis secara langsung, melainkan atas nama pihak-pihak terafiliasi yang belum diungkapkan identitasnya oleh Kejaksaan Agung. Keberadaan rumah-rumah ini menunjukkan jaringan dan kepemilikan yang terkait dengan Harvey Moeis dalam kasus ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa identitas pihak-pihak terafiliasi ini akan diungkap dalam proses persidangan. Ini menunjukkan bahwa investigasi masih berlangsung untuk mengungkap seluruh jaringan dan aset yang terkait dengan kasus korupsi ini.
Meskipun belum ada informasi resmi mengenai nilai pasti dari rumah-rumah yang disita, Kejaksaan Agung telah mengambil langkah awal untuk mengamankan aset yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Penghitungan nilai aset ini nantinya akan menjadi bagian dari proses hukum yang berkelanjutan.
Selain Harvey Moeis, ada 21 tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini, dengan salah satunya sudah menjalani proses persidangan. Kasus ini juga melibatkan beberapa tersangka dalam tindak pidana pencucian uang, menambah kompleksitas dari sisi hukum dan keuangan.
”Simak juga: Kaesang Pangarep dan Pilkada, Antara Jakarta dan Jawa Tengah“
Kasus ini menyoroti seriusnya upaya Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan aset-aset besar seperti rumah-rumah mewah di Jakarta. Pengungkapan jaringan dan nilai aset yang terlibat menjadi kunci dalam memastikan keadilan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang efektif di Indonesia. Diharapkan bahwa proses hukum ini dapat berjalan transparan dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.