Pajangan cerita – Ammar Zoni, aktor yang dikenal publik melalui perannya di layar kaca, kembali menjadi pusat perhatian dengan kasus hukum yang sedang dihadapinya. Sidang lanjutan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 23 Juli 2024, menyajikan momen dramatis saat pledoi dari kuasa hukumnya dibacakan di hadapan majelis hakim.
Ammar Zoni, yang saat itu mengikuti sidang dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat melalui aplikasi Zoom, tak mampu menahan tangisnya ketika nota pembelaan itu dibacakan. Jon Mathias, kuasa hukumnya, dengan tegas menyampaikan bahwa Ammar terpukul mendengar ancaman hukuman yang mengintainya—12 tahun penjara. “Ya pastilah menangis 12 tahun, lho. Bunyinya seram, 12 tahun tu lama,” ungkap Jon Mathias, menggambarkan reaksi emosional kliennya.
Ancaman hukuman yang dihadapi Ammar Zoni menuai kontroversi. Kuasa hukumnya mencatat bahwa dalang dari kasus narkoba yang menjerat Ammar hanya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Sementara Ammar sebagai pemain utama dalam kasus ini dihadapkan pada hukuman yang lebih berat. Jon Mathias menjelaskan bahwa faktor-faktor seperti stres yang diakibatkan oleh kecanduan narkoba menjadi bagian dari pledoi yang mereka ajukan.
Jon Mathias menegaskan bahwa Ammar Zoni, dalam kondisi yang begitu tertekan dan stres, tidak mampu untuk membacakan pledoi secara langsung. Keputusan untuk mewakili kliennya di ruang sidang merupakan strategi untuk memastikan bahwa proses berjalan efisien dan berdasarkan hukum. “Menurut saya dari pada mungkin dia sendiri menangis, ya nanti kan malah sidangnya menjadi lama lagi. Kan sudah diwakili penasihat hukum,” jelas Jon Mathias.
Dalam upaya mencapai keadilan, kuasa hukum Ammar Zoni menekankan pentingnya agar pledoi yang mereka ajukan dipertimbangkan secara serius oleh majelis hakim. Dalam persidangan sebelumnya, catatan-catatan penting telah disampaikan untuk mendukung argumen hukum mereka. “Ya saya yakin memang pledoi ini akan dipertimbangkan betul-betul oleh majelis hakim,” tutur Jon Mathias dengan keyakinan.
“Simak juga: Zulkifli Hasan, Langkah Serius Dalam Masalah Impor Ilegal”
Sidang lanjutan untuk Ammar Zoni dijadwalkan kembali pada tanggal 30 Juli 2024. Pihak kuasa hukumnya berharap bahwa asesmen rehabilitasi dan argumen-argumen yang telah mereka sampaikan akan memberikan pandangan yang lebih luas terhadap kondisi kliennya. Ini merupakan langkah penting dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Di mana penegakan keadilan harus dilakukan dengan mempertimbangkan semua aspek yang relevan.
Kasus Ammar Zoni tidak hanya mencerminkan perjuangan dalam ruang sidang, tetapi juga mengangkat isu-isu penting seputar hukum dan keadilan di Indonesia. Dengan dukungan dari kuasa hukumnya, Ammar berharap untuk mendapatkan putusan yang adil dan mengakhiri proses hukum ini, dengan hasil yang sesuai dengan fakta dan hukum yang berlaku.