Pajangan cerita – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan presenter Altaf Vicko kini tengah menjadi sorotan publik. Shahnaz Anindya, selebgram sekaligus istri dari Altaf Vicko, telah melaporkan suaminya ke polisi dengan status tersangka. Kasus ini membuka tabir yang kelam tentang kehidupan rumah tangga mereka yang penuh konflik dan ancaman.
Shahnaz Anindya mengungkapkan bahwa ia telah melaporkan Altaf Vicko ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2023. Laporan tersebut mencakup dugaan KDRT psikis yang melibatkan ancaman, fitnah, dan ucapan-ucapan yang menyakitkan. “Laporannya terkait KDRT psikis. Ada fitnah, ucapan, ancaman banyak sekali,” ungkap Shahnaz Anindya saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (19/8/2024).
Shahnaz menegaskan bahwa bukti-bukti yang ada sangat kuat, sehingga menyebabkan Altaf Vicko ditetapkan sebagai tersangka. “Buktinya banyak makanya jadi tersangka,” tambahnya. Kasus ini tidak hanya melibatkan laporan dari Shahnaz, tetapi juga melibatkan pemeriksaan saksi ahli dan psikologis untuk mendalami permasalahan lebih jauh.
“Baca juga: Publik Figur Ashanty, Siap Mental Menghadapi Komentar Negatif”
Shahnaz Anindya dan Altaf Vicko menikah pada tahun 2022. Namun, meskipun pernikahan mereka baru berlangsung beberapa tahun, masalah KDRT psikis telah muncul sejak awal pernikahan hingga mereka pisah rumah pada tahun 2023. Shahnaz mengakui bahwa selama periode tersebut, ia sering menghadapi perilaku kasar dan ancaman dari suaminya.
“Ya namanya nikah pasangan gak mau ribut-ribut, kejadian gak enak, kalau bisa saya hadapin sendiri. Tapi ini kok udah keterlaluan,” jelas Shahnaz. Ia menambahkan bahwa perlakuan suaminya telah mengakibatkan kerugian imateriil dan materiil yang signifikan, menyebabkan luka mendalam dalam dirinya.
Sebelum melaporkan kasus ini ke pihak berwajib, Shahnaz mencoba memperbaiki pernikahannya. Namun, tindakan suaminya yang semakin sering dan berat membuatnya merasa tidak tahan lagi. Shahnaz juga telah melayangkan somasi kepada Altaf Vicko sebanyak tiga kali, namun tidak mendapatkan respons yang memadai. “Jadi langkah hukum saya diremehkan diabaikan. Jadi sudah cukup sih saya bersabarnya, makanya harus saya proses supaya hukum berjalan,” ujar Shahnaz dengan penuh keputusasaan.
Selain itu, Shahnaz Anindya juga telah mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), namun laporannya tidak mendapatkan perhatian yang diharapkan. Situasi ini membuatnya merasa perlu untuk menempuh jalur hukum lebih lanjut agar keadilan dapat ditegakkan.
“Simak juga: Cinta Platonis, Koneksi Emosional Tanpa Romantisasi”
Dalam upaya untuk mengakhiri hubungan yang penuh konflik ini, Shahnaz Anindya telah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Langkah ini merupakan bagian dari usahanya untuk menuntut haknya dan menuntaskan masalah yang telah menimpanya selama ini.
Dengan proses hukum yang sedang berjalan, Shahnaz berharap agar semua persoalan ini bisa diselesaikan dengan adil dan mengakhiri penderitaan yang dialaminya. “Pernikahan ini sudah membawa banyak kerugian dan sakit hati. Semoga hukum bisa memberikan keadilan yang saya cari,” kata Shahnaz Anindya dengan penuh harapan.
Kasus ini menggarisbawahi pentingnya perhatian terhadap isu KDRT dan perlunya dukungan hukum yang tepat untuk korban. Semoga dengan proses hukum yang sedang berlangsung, Shahnaz Anindya bisa mendapatkan keadilan dan bisa melanjutkan hidupnya dengan lebih baik.