Pajangan cerita – Dalam upaya mencapai swasembada gula pada tahun 2028, dua anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) telah mengambil langkah strategis dengan menandatangani perjanjian kerja sama operasi (KSO). PTPN I dan PT Sinergi Gula Nusantara (SugarCo) bersinergi untuk mengoptimalkan kinerja mereka dalam sektor on farm dan off farm. Kerja sama ini diharapkan dapat memaksimalkan produksi gula dan mengurangi ketergantungan impor.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara, Mahmudi, dan Direktur Utama PTPN I, Teddy Y. Danas. Acara tersebut disaksikan oleh Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), M. Abdul Ghani, pada Jumat (9/8/2024) di Jakarta. Perjanjian ini menandai tonggak penting dalam usaha untuk meningkatkan produksi gula nasional.
Abdul Ghani mengungkapkan bahwa integrasi bisnis antara sektor on farm dan off farm sangat penting untuk mencapai target produksi gula yang optimal. “Penandatanganan KSO ini merupakan tonggak sejarah, sebagai langkah transformasi untuk mempercepat swasembada gula konsumsi pada tahun 2028,” ujarnya dalam keterangannya.
“Baca juga: Dalam Impor Beras, Panggilan untuk Kaji Ulang Sistem”
Saat ini, kebutuhan gula nasional mencapai 7 juta ton per tahun, namun produksi dalam negeri pada tahun 2023 hanya mencapai 2,4 juta ton. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut dan mengurangi ketergantungan pada impor, diperlukan upaya maksimal dalam meningkatkan kapasitas produksi gula. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan produksi gula dapat meningkat secara signifikan dan menyusutkan gap antara kebutuhan dan produksi.
Kerja sama antara PTPN I dan PT Sinergi Gula Nusantara tidak hanya sekadar kolaborasi, tetapi juga melibatkan integrasi menyeluruh antara sektor on farm (penanaman tebu) dan off farm (pengolahan dan distribusi gula). Beberapa keunggulan dari integrasi ini meliputi:
Keberhasilan integrasi ini tidak hanya bergantung pada sinergi antara PTPN I dan PT Sinergi Gula Nusantara, tetapi juga pada dukungan dari pemerintah. Dukungan dalam bentuk kebijakan, insentif, dan fasilitas lainnya menjadi faktor krusial dalam proses transformasi ini. Peran pemerintah sebagai motor penggerak dan pengawal proses transformasi akan memastikan bahwa proyek ini tetap berada pada jalur yang benar sesuai dengan rencana strategis.
“Simak juga: Mengajukan Izin Tambang Baru Oleh PBNU DI Lahan Eks KPC”
Dengan adanya KSO ini, diharapkan industri gula nasional dapat mengalami transformasi signifikan. Upaya untuk mencapai swasembada gula pada tahun 2028 memerlukan komitmen, kolaborasi, dan inovasi yang kuat dari semua pihak terkait. Dengan dukungan yang solid dari berbagai pihak, Indonesia dapat mewujudkan cita-cita untuk menjadi negara mandiri. Dalam produksi gula dan mengurangi ketergantungan pada impor.
Kerja sama antara PTPN I dan PT Sinergi Gula Nusantara merupakan langkah strategis menuju swasembada gula pada tahun 2028. Dengan integrasi yang efektif antara sektor on farm dan off farm, serta dukungan penuh dari pemerintah. Diharapkan produksi gula nasional dapat meningkat secara signifikan. Upaya ini tidak hanya akan memperkuat ketahanan pangan nasional tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.